Wednesday, February 14, 2018

Klasifikasi Kreditor


Kreditor merupakan pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain atas barang atau jasa yang diberikan dengan perjanjian yang telah disepakati terkait nilai dan waktu. Kreditor pada suatu perusahaan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi 3 klasifikasi atau kategori, diantaranya sebagai berikut:
a.    Secured Creditor
Kreditor yang dijamin dengan suatu aktiva tertentu sebagai pembayarannya dan besarnya jaminan dapat sama atau lebih besar dibandingkan nilai pinjamannya.
b.    Partly Secured Creditor
Kreditor yang dijamin dengan suatu aktiva tertentu sebagai pembayarannya, tetapi besarnya jaminan lebih rendah dibandingkan nilai pinjamannya.
c.    Unsecured Creditor

Kreditor dalam klasifikasi ini terbagi dalam kreditor yang mendapat prioritas dalam pembayarannya dan kreditor umum. Sebagai contoh kreditor yang mendapat prioritas adalah buruh dengan gaji yang belum dibayar dan pemerintah terhadap pajak yang belum dibayar.

Keterbatasan Laporan Keuangan

Laporan keuangan yang disusun oleh ahli keuangan atau akuntan, memberikan banyak manfaat bagi penggunanya seperti manajer, investor dan akademisi. Namun dalam proses penyusunan laporan keuangan dan setelah terbentuk, laporan keuangan memiliki beberapa keterbatasan berdasarkan sifat-sifat laporan keuangan, diantaranya sebagai berikut:
a. Laporan keuangan dibuat secara periodik, pada dasarnya akan memberikan informasi yang belum final. Hal ini akan mengakibatkan laporan keuangan tidak menunjukan nilai yang likuid.
b.    Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah pada waktu yang lampau. Perubahan nilai rupiah dan penurunan atau kenaikan penjualan belum tentu menggambarkan kondisi yang sebenarnya, bisa jadi peningkatan posisi keuangan bukan karena naiknya penjualan tetapi karena nilai rupiah yang mengalami penguatan.
c. Laporan keuangan tidak menggambarkan posisi atau keadaan keuangan perusahaan, karena factor tersebut tidak dapat dinyatakan dalam kuantitas. Sebagai contoh kemampuan manajer dalam mengelola perusahaan.

d.    Laporan keuangan yang mencatat angka dalam rupiah dengan anggapan sifatnya tetap atau pasti. Laporan keuangan dibuat berdasarkan konsep going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus sehingga aktiva tetap dinilai berdasarkan penyusunan awal. Pada kenyataannya nilai yang dicatat akan mengalami perubahan atau tidak sama dengan nilai pasar dalam kurun waktu tertentu. 

Prinsip Sistem Ekonomi Syariah


Ekonomi syariah secara umum dapat dilihat berdasarkan nilai yang terkandung didalamya. Nilai tersebut dalam ekonomi syariah dinyatakan sebagai prinsip yang harus terpenuhi. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah:
a.    Tauhid
Prinsip Keesaan Tuhan mutlak harus terpenuhi dalam ekonomi syariah. Prinsip ini menyatakan bahwa segala tindakan didunia akan mendapat perhitungan diakhirat. Keimanan yang utuh dapat menjalankan perekenomian secara konsisten dengan berpegangan terhadap nilai-nilai keagamaan.
b.    ‘Adl
Prinsip keadilan merupakan perintah dari Alloh SWT, bahwa setiap manusia yang hidup didunia harus berlaku adil. Keadilan menjadi hak bagi setiap manusia yang harus terpenuhi. Apabila keadilan tidak ditegakan, maka dapat memunculkan penderitaan dan kesengsaraan bagi sekelompok masyarakat.
c.    Nubuwwah
Kenabian merupakan perilaku atau tindakan yang patut ditiru oleh manusia guna menjalankan kehidupan yang baik. Beberapa sifat yang perlu teladani dari nabi adalah jujur, amanah, bijaksana dan keterbukaan.
d.    Khilafah
Pemerintahan menjadi pusat segala kebijakan ditetapkan. Segala keputusan yang dibuat oleh pemerintah akan berdampak kepada masyarakat, baik dampak negatif maupun positif. Maka perlu bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan harus sesuai dengan prinsip syariah.
e.    Ma’ad

Keuntungan yang diharapkan oleh setiap pelaku ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai. Dalam praktiknya, pelaku ekonomi bukan saja mencari keuntungan duniawi, tetapi juga harus mencari keuntungan sebagai bekal diakhirat.

Rentabilitas atau Profitabilitas



Perusahaan dalam menentukan penilaian dapat dilakukan dengan melihat laporan keuangan. Salahsatu analisa yang dilakukan oleh penganalis keuangan adalah dengan melihat faktor rentabilitas. Maksud dari rentabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rentabilitas perusahan diukur dengan kesuksesan perusahaan dan kemampuan menggunakan aktivanya secara produktif.
Berdasarkan sumber modalnya, rentabilitas dapat dibedakan menjadi dua,  yaitu sebagai berikut:
a.    Rentabilitas ekonomis
Perhitungan ini merupakan perbandingan antara laba usaha dengan seluruh modal yang digunakan (modal sendiri dan modal luar).
b.    Rentabilitas modal sendiri atau rentabilitas usaha
Perhitungan ini merupakan perbandingan antara laba yang tersedia untjuk perusahaan dengan jumlah modal sendiri yang dimasukan oleh pemilik perusahaan.

Rentabilitas merupakan faktor yang penting, hal ini disebabkan karena sebesar apapun likuiditas perusahaan, andai kata perusahaan tidak mampu menggunakan modalnya secara efektif dan efisien, maka tidak akan mampu memperoleh laba yang besar. Ketika hal ini terjadi dalam satu periode laporan keuangan, maka perusahaan akan mengalami kondisi krisis keuangan. Dimana perusahaan tidak mampu membayar hutang-hutangnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan periode waktu, grafik yang menunjukan kenaikan posisi keuangan akan menarik bagi pemodal maupun penganalisa. Hal ini menunjukan bahwa perusahaan berjalan pada arah yang benar.
Rentabilitas sering digunakan dalam efisiensi penggunaan modal. Perencanaan dan perhitungan yang matang, mempengaruhi penggunaan modal oleh perusahaan. Seorang manajer keuangan harus mampu membuat perencanaan baik jangka pendek maupun jangka panjang yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang sensitif terhadap perubahan pasar.