Pengertian
kredit memiliki keanekaragaman, dapat dimulai dari kata “Kredit” yang berasal
dari Bahasa Yunani “Credere” yang berarti “kepercayaan” atau dalam Bahasa latin
“Creditum” memiliki arti kepercayaan akan kebenaran. Dalam kehidupan
sehari-hari, pengertian kredit berkembang luas, diantaranya sebagai berikut:
a. Kredit
adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu
pinjaman dengan janji pembayaran akan ditangguhkan pada suatu jangka tertentu
sesuai dengan kesepakatan.
b. UU No. 10 tahun
1998 menyebutkan bahwa kredit adalah
"penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan
pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
c. Menurut Muljono, kredit
adalah kemampuan untuk melakukan pembelian atau melaksanakan suatu pinjaman
dengan perjanjian untuk membayar dalam waktu yang ditentukan.
d. Menurut Hasibuan, Menjelaskan
bahwa kredit ialah semua jenis pinjaman yang harus dibayar bersama bunganya
oleh peminjam seperti perjanjian yang disepakati bersama.
Prinsip-prinsip
perkreditan yang dijalankan oleh bank adalah prinsip 5C, beberapa orang ada yang
menyebutkan prinsip 6C. Hal ini dilakukan agar perbankan tetap dalam kondisi
yang sehat. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari:
a. Character
b. Capacity
c. Capital
d. Collateral
e. Condition
of Economy
f.
Constraint
Kebijaksanaan yang
diambil oleh bank dalam perkreditan semata-mata dilakukan untuk mempermudah
bank dalam menyalurkan kredit. Dalam perkembangan business perbankan mengarah
kepada “one stop shoping bank”, hal ini menyebabkan permasalahan semakij rumit.
Bank harus menyusun “net work” yang tidak terputus demi mendapatkan pangsa
pasar yang lebih luas. Untuk mengatasi permasalahan dan kerumitan yang terjadi,
maka bank mengambil kebijaksanaan perkreditan yang terdiri dari 3 azas pokok,
yaitu:
a. Azas likuiditas
b. Azas solvabilitas
c. Azas rentabilitas
Kredit dapat
dibedakan menjadi beberapa jenis,
diantaranya bentuk kredit menurut obyek yang dibiayai, diantaranya sebagai
berikut:
a. Kredit
modal kerja
b. Kredit
Investasi
c. Personal
loan
d. Non cash
loan
** Apakah Sobat pernah punya pengalaman dan pengetahuan kredit di bank? Apabila sudah dapat diceritakan pengalaman dan pemahaman perkreditan di bank, tetapi apabila belum memiliki pengalaman kredit, dapat mengamati pengalaman yang dilakukan oleh keluarga, teman, atau tetangga dalam mengakses kredit di bank.
a. Jenis kredit apa yang dipilih?
b. Manfaat apa yang diperoleh oleh peminjam?
c. Silahkan jawab dikolom komentar, jangan lupa sertakan Nama dan Nim?
*** Semoga hari ini menyenangkan dan selalu dalam lindungan-Nya, Aamiin
** Apakah Sobat pernah punya pengalaman dan pengetahuan kredit di bank? Apabila sudah dapat diceritakan pengalaman dan pemahaman perkreditan di bank, tetapi apabila belum memiliki pengalaman kredit, dapat mengamati pengalaman yang dilakukan oleh keluarga, teman, atau tetangga dalam mengakses kredit di bank.
a. Jenis kredit apa yang dipilih?
b. Manfaat apa yang diperoleh oleh peminjam?
c. Silahkan jawab dikolom komentar, jangan lupa sertakan Nama dan Nim?
*** Semoga hari ini menyenangkan dan selalu dalam lindungan-Nya, Aamiin