Shalat sunnah
witir merupakan shalat yang dikerjakan sebagai shalat sunah penutup sebelum
datangnya waktu subuh. Shalat sunnah witir termasuk shalat sunnah muakkadah
atau sangat ditekankan.
Rasulullah Saw bersabda:
“Shalat witir
adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang ingin berwitir dengan lima
raka’at, maka lakukanlah; barangsiapa yang ingin berwitir dengan tiga raka’at,
maka lakukanlah; dan barangsiapa yang ingin berwitir dengan satu raka’at, maka
lakukanlah.” (HR. Abu Dawud, an Nasa’I dan Ibnu Majah).
Bagi masyarakat
pada umumnya, shalat sunnah witir hanya dikerjakan waktu bulan Ramadhan.
Setelah bulan Ramadhan usai, shalat sunnah witir banyak yang dilupakan. Padahal
shalat sunnah witir sama dengan shalat sunnah lainnya yang dikerjakan tidak
hanya pada bulan tertentu.
Rasulullah Saw
bersabda:
“Rasulullah Saw
tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan
selain Ramadhan dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat sekali salam maka jangan
ditanya tentang kebagusan dan panjangnya, kemudian shalat 4 rakaat lagi sekali
salam maka jangan ditanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat witir 3
rakaat.” (HR. Muslim).
Fenomena ini
terjadi karena masih sedikit pada waktu selain bulan Ramadhan yang mengerjakan
shalat malam. Bagi orang Indonesia, shalat sunnah witir sudah identik dengan
bulan Ramadhan yang dikerjakan berjama’ah di masjid. Padahal pelaksanaan shalat
sunnah witir tidak terpaku dengan bulan Ramadhan.
Rasulullah Saw bersabda:
“Wahai Ahlul
Qur’an, shalat witirlah kalian karena sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla itu
witir (Maha Esa) dan mencintai orang-orang yang melakukan shalat witir.” (HR. An Nasa’i).
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata “Shalat witir adalah sunnah muakakdah,
berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Barangsiapa yang terus menerus
meninggalkannya, maka persaksiannya ditolak (tidak diterima).”
Pada masa
sekarang meninggalkan shalat sunnah witir sudah terasa biasa tanpa ada merasa
suatu beban. Padahal berdasarkan kesepakatan para ulama, barangsiapa yang
meninggalkan shalat sunnah witir persaksiannya bisa ditolak.
Sebagai kaum
pemuda, melaksanakan shalat sunnah witir hanya saat bulan Ramadhan. Sudah
sepantasnya dimulai saat ini untuk merubah kebiasaan meninggalkan shalat sunnah
witir. Apabila pada bulan Ramadhan mampu melaksanakan, tentunya dibulan-bulan
yang lain juga harus bisa mengerjakan.
0 comments:
Post a Comment