Perusahaan dapat melakukan restrukturisasi
melalui empat pilihan, yaitu (1) ekspansi, (2) jual cepat, (3) pengendalian oleh perusahaan induk, dan (4) perubahan dalam struktur kepemilikan. Maka disini saya akan membahas salah satu bentuk
restrukturisasi yang sering dilakukan oleh perusahaan.
v
Ekspansi
Adalah sebuah aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan
atau perbankan dalam memperluas atau memperbesar usaha yang dapat dilihat
dengan penciptaan pasar baru, perluasan aktivitas, perekrutan pegawai dan
perluasan ekonomi secara global.
Dalam melakukan ekspansi sendiri dapat dibedakan
menjadi tiga:
a. Merger dan Akusisi
Merger dapat diartikan sebagai transaksi yang
merangkum beberapa unit ekonomi menjadi satu unit ekonomi.
Pembelian (purchase) berarti membeli terhadap
suatu unit perusahaan yang lebih kecil, yang dilebur ke perusahaan pembeli.
Suatu pemusatan kepentingan (polling of interest) berarti penggabungan
dua perusahaan yang besarnya kurang lebih sama dan dalam operasi selanjutnya
identitas dari masing-masing perusahaan tetap dipertahankan pada tingkat
tertentu.
b. Penawaran tender
Dalam aktifitas penawaran tender, perusahaan A yaitu
perusahaan yang ingin mengambil alih kendali perusahaan lain (B), menawarkan
kepada para pemegang saham B untuk membeli saham-saham perusahaan tersebut.
Akibat dari diharuskannya prinsip keterbukaan dalam
aktivitas penawaran tender, persaingan calon pengambil alih perusahaan menjadi
meningkat dan sewajarnya, harga perolehan juga meningkat sebelum harga pasar
ditetapkan bahkan jauh sebelum penawaran tender dilaksanakan.
c. Usaha patungan
Usaha patungan melibatkan kerjasama bagian-bagian kecil dua perusahaan dalam jangka waktu terbatas 10
sampai 15 tahun atau kurang. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah
penciptaan usaha baru ketika terjadi kendala dalam permodalan maupun sumber
daya lain non keuangan.
0 comments:
Post a Comment