Laporan
keuangan yang disusun oleh ahli keuangan atau akuntan, memberikan banyak
manfaat bagi penggunanya seperti manajer, investor dan akademisi. Namun dalam
proses penyusunan laporan keuangan dan setelah terbentuk, laporan keuangan
memiliki beberapa keterbatasan berdasarkan sifat-sifat laporan keuangan,
diantaranya sebagai berikut:
a. Laporan
keuangan dibuat secara periodik, pada dasarnya akan memberikan informasi yang
belum final. Hal ini akan mengakibatkan laporan keuangan tidak menunjukan nilai
yang likuid.
b. Laporan
keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai
rupiah pada waktu yang lampau. Perubahan nilai rupiah dan penurunan atau
kenaikan penjualan belum tentu menggambarkan kondisi yang sebenarnya, bisa jadi
peningkatan posisi keuangan bukan karena naiknya penjualan tetapi karena nilai
rupiah yang mengalami penguatan.
c. Laporan
keuangan tidak menggambarkan posisi atau keadaan keuangan perusahaan, karena
factor tersebut tidak dapat dinyatakan dalam kuantitas. Sebagai contoh
kemampuan manajer dalam mengelola perusahaan.
d. Laporan
keuangan yang mencatat angka dalam rupiah dengan anggapan sifatnya tetap atau
pasti. Laporan keuangan dibuat berdasarkan konsep going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus
sehingga aktiva tetap dinilai berdasarkan penyusunan awal. Pada kenyataannya
nilai yang dicatat akan mengalami perubahan atau tidak sama dengan nilai pasar
dalam kurun waktu tertentu.
Terimakasih Pak infonya
ReplyDelete