Tawassul dapat
diartikan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui wasilah
(perantara) agar bisa mencapai tujuan atau mempermudah menggapai tujuan yang
tidak dilarang dalam Islam.
Allah SWT
berfirman:
“Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan)
mendekatkan diri kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah:35).
Wasilah yang
digunakan bisa berupa nama dan sifat Allah SWT, serta kedudukan para Nabi dan
orang shaleh yang dekat dengan-Nya.
Tawassul yang disyariatkan
(masyru’) ada tiga macam, yakni:
a. Tawassul dengan
Nama dan Sifat-sifat Allah
Ketika memulai doa kepada Allah SWT dengan
mengagungkan, membesarkan, memuji, mensucikan Dzat-Nya yang Maha Tinggi,
Nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya kemudian berdoa apa yang
diinginkan.
Allah SWT berfirman:
“Hanya milik Allah asmaul husna, maka
memohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu dan tinggalkanlah
orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya.
Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”
(QS. Al-A’raaf: 180).
b. Tawassul dengan
amal shalih yang dilakukannya
Allah SWT berfirman:
“Ya Tuhan kami, kami telah beriman
kepada apa yang Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah
kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah).”
(QS. Ali-Imran: 53).
“Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang
telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantara rasul-rasul Engkau. Dan
janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak
menyalahi janji.” (QS. Ali-Imran: 194).
c. Tawassul kepada
Allah SWT dengan doa orang shalih yang masih hidup
Apabila seorang muslim mendapatkan
kesulitan dan merasa dirinya masih banyak kesalahan atau kekurangan dihadapan
Allah SWT, maka dapat memohon doa kepada orang shalih yang memiliki ketaqwaan
kuat serta memiliki pengetahuan Al-qur’an dan Al-hadist.
Jika salah
memahami, tawassul yang dilakukan dapat menjerumuskan kedalam hal syirik.
Hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan niat yang lurus, sebelum resiko
besar akan datang bila terjadi kesalahan.
Adapun tawassul
yang tidak syar’i bisa dikelompokan menjadi dua, sebagai berikut:
a. Tawassul syirik
Ketika melakukan tawassul, seorang yang
memohon kepada obyek tawassul tersebut, baik itu nabi, wali, kiai maupun orang
yang dekat dengan Allah SWT. Ibadah yang dilakukan bukan semata-mata untuk
Allah SWT, melainkan ada “yang lain” untuk dimintai pertolongan dan sesembahan.
b. Tawassul Bid’ah
Tawassul yang tidak ada tuntunannya dalam
Al-Qur’an dan Al Hadist yang shahih termasuk dalam praktik tawassul bid’ah.
Meskipun yang dilakukan tidak ada unsur syirik atau meminta kepada selain Allah
SWT.
0 comments:
Post a Comment