Saturday, May 16, 2015

Tawassul



Tawassul dapat diartikan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui wasilah (perantara) agar bisa mencapai tujuan atau mempermudah menggapai tujuan yang tidak dilarang dalam Islam.
Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) mendekatkan diri kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah:35).
Wasilah yang digunakan bisa berupa nama dan sifat Allah SWT, serta kedudukan para Nabi dan orang shaleh yang dekat dengan-Nya.
Tawassul yang disyariatkan (masyru’) ada tiga macam, yakni:
a.    Tawassul dengan Nama dan Sifat-sifat Allah
Ketika memulai doa kepada Allah SWT dengan mengagungkan, membesarkan, memuji, mensucikan Dzat-Nya yang Maha Tinggi, Nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya kemudian berdoa apa yang diinginkan.
Allah SWT berfirman:
Hanya milik Allah asmaul husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raaf: 180).
b.    Tawassul dengan amal shalih yang dilakukannya
Allah SWT berfirman:
Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah).” (QS. Ali-Imran: 53).
Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantara rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.” (QS. Ali-Imran: 194).
c.    Tawassul kepada Allah SWT dengan doa orang shalih yang masih hidup
Apabila seorang muslim mendapatkan kesulitan dan merasa dirinya masih banyak kesalahan atau kekurangan dihadapan Allah SWT, maka dapat memohon doa kepada orang shalih yang memiliki ketaqwaan kuat serta memiliki pengetahuan Al-qur’an dan Al-hadist.
Jika salah memahami, tawassul yang dilakukan dapat menjerumuskan kedalam hal syirik. Hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan niat yang lurus, sebelum resiko besar akan datang bila terjadi kesalahan.
Adapun tawassul yang tidak syar’i bisa dikelompokan menjadi dua, sebagai berikut:
a.    Tawassul syirik
Ketika melakukan tawassul, seorang yang memohon kepada obyek tawassul tersebut, baik itu nabi, wali, kiai maupun orang yang dekat dengan Allah SWT. Ibadah yang dilakukan bukan semata-mata untuk Allah SWT, melainkan ada “yang lain” untuk dimintai pertolongan dan sesembahan.
b.    Tawassul Bid’ah

Tawassul yang tidak ada tuntunannya dalam Al-Qur’an dan Al Hadist yang shahih termasuk dalam praktik tawassul bid’ah. Meskipun yang dilakukan tidak ada unsur syirik atau meminta kepada selain Allah SWT. 
Categories: ,

0 comments:

Post a Comment