Hari jum’at
merupakan hari agung umat Islam. Dimana pada hari Jum’at, umat muslim laki-laki
diwajibkan untuk menjalankan shalat jum’at. Akan tetapi yang terjadi di masjid,
biasanya banyak umat muslim yang tertidur. Tidak jarang pada saat khutbah,
banyak yang memanfaatkan sebagai waktu istirahat setelah aktifitas, seperti
bekerja, sekolah maupun kegiatan lainnya.
Ibnu Sirin
mengatakan:
“Mereka
memakruhkan tidur ketika khatib khutbah. Dan mereka berkata tegas mengenai hal
tersebut.”
Hasrat untuk
tidur dan rasa ngantuk yang menyerang sulit sekali dihindari. Walaupun sudah
mencoba buat menahan rasa kantuk, tapi mata tidak kunjung membuka. Sebagian
orang menganggap tidur saat khotbah berlangsung dianggap hal yang biasa.
Padahal orang sudah tidur, dianjurkan untuk wudhu kembali sebelum shalat.
Artinya tidur saat khutbah berlangsung merupakan bukan hal yang wajar.
Allah Swt
berfirman:
“Demi Allah,
sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum
kamu, tetapi setan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka
(yang buruk), maka setan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka
azab yang sangat pedih.” (QS. An Nahl: 63).
Hampir sama
dengan umat muslim ketika sudah tidak dalam kondisi suci lagi dari hadas, maka
diwajibkan untuk berwudhu. Tertidur juga dianjurkan untuk segera mengambil air
wudhu, ketika hendak akan melanjutkan beribadah. Hal ini dilakukan untuk
kesempurnaan ibadah yang dijalankan.
Allah Swt
berfirman:
“Dan apabila
dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikan dengan tenang
agar kamu mendapatkan rahmat.” (QS. Al A’raf: 204).
Berdasarkan surat
Al A’raf, ayat 204, ketika khutbah berlansung dan khatib membawakan khutbahnya
yang berisi ayat-ayat Al-qur’an, maka umat muslim harus mendengarkan itu dengan
baik. Agar ayat yang disampaikan bisa menjadi perenungan dan sebuah peringatan
bagi umat muslim.
Rasulullah Saw
bersabda:
“Apabila
kalian ngantuk pada hari Jum’at, maka berpindahlah dari tempat duduknya.” (HR.
Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Diperintahkan
untuk berpindah tempat apabila umat muslim mengantuk, agar ditempat yang
berbeda rasa kantuk segera hilang. Mencari tempat yang terbaik untuk duduk
mendengarkan khutbah dengan baik bisa diperoleh dengan berangkat lebih awal.
Umat muslim bisa menempati shaf terdepan.
Rasulullah Saw
bersabda:
“Seandainya
kalian atau mereka mengetahui apa yang terdapat di shaf terdepan, niscaya akan
dilakukan undian.” (HR. Muslim).
Apabila umat
muslim menyadari hal ini, maka akan berbondong-bondong berangkat shalat jum’at
untuk mendapatkan shaf terdepan. Kebanyakan umat muslim tidak menyadari, justru
menunda waktu untuk berangkat lebih awal. Dengan duduk di shaf depan, dekat
dengan khatib yang berkhutbah, maka akan membuat umat muslim memperhatikan yang
berkhutbah.
Ibnu Qayyim
mengatakan:
“Jika berkhutbah
jum’at, Rasulullah Saw berdiri, sementara sahabat-sahabat beliau menghadapkan
wajah mereka ke arah beliau.”
Ketika rasa
mengantuk datang, umat muslim dapat memandang khotib yang sedang berkhutbah.
Agar dengan menghadap khatib, merasa diperhatikan dan mampu mendengar isi
khutbah dengan baik.
Rasulullah Saw
bersabda:
“Mandi pada hari
Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh. Dan hendaklah dia
menyikat gigi serta memakai wewangian jika punya.”
Dengan mandi
sebelum berangkat shalat jum’at, akan membuat kondisi badan segar kembali, rasa
kantuk akan segera hilang ketika badan basah oleh air. Kondisi badan yang sudah
lelah karena aktifitas, akan fit kembali setelah mandi.
0 comments:
Post a Comment