Friday, December 26, 2014

Tertidur saat Khotbah Jum’at


Hari jum’at merupakan hari agung umat Islam. Dimana pada hari Jum’at, umat muslim laki-laki diwajibkan untuk menjalankan shalat jum’at. Akan tetapi yang terjadi di masjid, biasanya banyak umat muslim yang tertidur. Tidak jarang pada saat khutbah, banyak yang memanfaatkan sebagai waktu istirahat setelah aktifitas, seperti bekerja, sekolah maupun kegiatan lainnya.
Ibnu Sirin mengatakan:
“Mereka memakruhkan tidur ketika khatib khutbah. Dan mereka berkata tegas mengenai hal tersebut.”
Hasrat untuk tidur dan rasa ngantuk yang menyerang sulit sekali dihindari. Walaupun sudah mencoba buat menahan rasa kantuk, tapi mata tidak kunjung membuka. Sebagian orang menganggap tidur saat khotbah berlangsung dianggap hal yang biasa. Padahal orang sudah tidur, dianjurkan untuk wudhu kembali sebelum shalat. Artinya tidur saat khutbah berlangsung merupakan bukan hal yang wajar.
Allah Swt berfirman:
“Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi setan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk), maka setan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih.” (QS. An Nahl: 63).
Hampir sama dengan umat muslim ketika sudah tidak dalam kondisi suci lagi dari hadas, maka diwajibkan untuk berwudhu. Tertidur juga dianjurkan untuk segera mengambil air wudhu, ketika hendak akan melanjutkan beribadah. Hal ini dilakukan untuk kesempurnaan ibadah yang dijalankan.
Allah Swt berfirman:
“Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikan dengan tenang agar kamu mendapatkan rahmat.” (QS. Al A’raf: 204).
Berdasarkan surat Al A’raf, ayat 204, ketika khutbah berlansung dan khatib membawakan khutbahnya yang berisi ayat-ayat Al-qur’an, maka umat muslim harus mendengarkan itu dengan baik. Agar ayat yang disampaikan bisa menjadi perenungan dan sebuah peringatan bagi umat muslim.
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila kalian ngantuk pada hari Jum’at, maka berpindahlah dari tempat duduknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Diperintahkan untuk berpindah tempat apabila umat muslim mengantuk, agar ditempat yang berbeda rasa kantuk segera hilang. Mencari tempat yang terbaik untuk duduk mendengarkan khutbah dengan baik bisa diperoleh dengan berangkat lebih awal. Umat muslim bisa menempati shaf terdepan.
Rasulullah Saw bersabda:
“Seandainya kalian atau mereka mengetahui apa yang terdapat di shaf terdepan, niscaya akan dilakukan undian.” (HR. Muslim).
Apabila umat muslim menyadari hal ini, maka akan berbondong-bondong berangkat shalat jum’at untuk mendapatkan shaf terdepan. Kebanyakan umat muslim tidak menyadari, justru menunda waktu untuk berangkat lebih awal. Dengan duduk di shaf depan, dekat dengan khatib yang berkhutbah, maka akan membuat umat muslim memperhatikan yang berkhutbah.
Ibnu Qayyim mengatakan:
“Jika berkhutbah jum’at, Rasulullah Saw berdiri, sementara sahabat-sahabat beliau menghadapkan wajah mereka ke arah beliau.”
Ketika rasa mengantuk datang, umat muslim dapat memandang khotib yang sedang berkhutbah. Agar dengan menghadap khatib, merasa diperhatikan dan mampu mendengar isi khutbah dengan baik.
Rasulullah Saw bersabda:
“Mandi pada hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh. Dan hendaklah dia menyikat gigi serta memakai wewangian jika punya.”

Dengan mandi sebelum berangkat shalat jum’at, akan membuat kondisi badan segar kembali, rasa kantuk akan segera hilang ketika badan basah oleh air. Kondisi badan yang sudah lelah karena aktifitas, akan fit kembali setelah mandi.
Categories: ,

0 comments:

Post a Comment